Wujudkan Pelayanan yang Responsif Polsek Serang Polresta Serkot Bantu Penerbitan Surat Keterangan Hilang bagi Warga
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, KSPK Polsek Serang Aipda Firman melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan, Selasa 21 April 2026.
Pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Polsek Serang kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi terkait kehilangan barang atau surat penting.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Firman melayani masyarakat dengan ramah dan profesional, serta memastikan proses penerbitan surat kehilangan berjalan cepat, mudah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri, sehingga setiap anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan transparan.
Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan administrasi serta merasakan kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.