Polsek Serang Polresta Serkot Gerak Cepat Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Lewat Layanan Bebas Pulsa 110
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kabel listrik yang tersangkut pada kendaraan dan mengakibatkan padamnya aliran listrik di wilayah Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan profesional.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna membantu penanganan permasalahan yang terjadi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun keselamatan warga di sekitar lokasi.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
“Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.