Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Laksanakan Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan di Ruang Reskrim
POLRESTA SERKOT | Dalam rangka memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung melaksanakan kegiatan gelar perkara dugaan tindak pidana penganiayaan di Ruang Reskrim Polsek Waringinkurung, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan gelar perkara dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama penyidik Unit Reskrim Polsek Waringinkurung. Gelar perkara dilakukan untuk membahas hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, serta kronologi kejadian guna menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya sesuai prosedur hukum.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menyampaikan bahwa gelar perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Dengan adanya gelar perkara, diharapkan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh pihak.
“Dalam penanganan setiap laporan masyarakat, kami selalu mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan ketelitian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Waringinkurung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waringinkurung tetap aman dan kondusif.