Tindak Lanjuti Aduan Warga, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Lakukan Pengecekan Dugaan Tawuran di Cimuncang
POLRESTA SERKOT_ Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, personel piket Polsek Serang Polresta Serang Kota segera menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan tawuran remaja di depan SDN Rawu, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 5 Juli 2026.
Usai menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Serang langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan. Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak lagi menemukan adanya aktivitas tawuran karena kelompok remaja yang diduga terlibat telah meninggalkan lokasi.
Untuk memastikan situasi tetap aman, personel kemudian melakukan patroli dan penyisiran di sekitar area kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar untuk memperoleh informasi tambahan terkait kejadian yang dilaporkan. Selain itu, masyarakat diberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada serta segera menghubungi Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Melalui pelaporan yang cepat dari masyarakat, setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti sehingga dampaknya dapat diminimalisir.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di sekitar SDN Rawu terpantau aman, tertib, dan kondusif.