Tindak Lanjuti Call Center 110 Polresta Serkot, Polsek Serang Cek Lokasi Orang Mencurigakan
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel piket Polsek Serang menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait keberadaan orang mencurigakan di Lingkungan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 7 Juli 2026.
Setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Serang langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di sekitar lingkungan masyarakat. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada warga.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area yang dilaporkan. Berdasarkan keterangan warga, orang yang dicurigai tersebut telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Namun petugas tetap melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi guna memastikan tidak adanya potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Personel Polsek Serang juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Dengan adanya sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.