News

Respon Cepat Polresta Serkot, Personel Datangi Lokasi Laporan 110 Dugaan Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Rilis Humas Polresta Serkot

POLRESTA SERKOT_ Personel Polresta Serang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa diduga seorang laki-laki tertabrak kereta api di jalur perlintasan tanpa palang pintu, Lingkungan Frontage, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, tepatnya di dekat proyek Flyover Unyur, pada Kamis (09/07/2026).

Kapolsek Serang Polresta Serang Kota
KOMPOL ZAENI AJI BAKHTIAR, S.I.K., M.I.K., menuturkan Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel piket Polsek Serang Polresta Serang Kota segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan terpadu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, sekitar pukul 07.55 WIB Kereta Api Barang Nomor KA A2508 yang melintas dari arah Rangkasbitung menuju Merak diduga menabrak seorang laki-laki di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Usai kejadian, masinis kereta api segera melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Stasiun KAI Kota Serang. Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi berinisial RO yang merupakan petugas keamanan (Satpam) Stasiun KAI langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Korban kemudian diidentifikasi berdasarkan dokumen kependudukan yang ditemukan di lokasi kejadian dengan identitas berinisial ST (55), lahir di Serang pada 8 Januari 1971, bekerja sebagai buruh harian lepas, dan beralamat di Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Proses penanganan di lokasi melibatkan Personel Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota, Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota, Personel Dinas Perhubungan Kota Serang, Petugas KAI Stasiun Kota Serang, serta Petugas Medis RSDP Serang.

Petugas gabungan kemudian mengevakuasi jenazah korban menuju RSDP Serang untuk proses identifikasi lebih lanjut dan penanganan medis sesuai prosedur.

Selain melakukan pengamanan TKP, Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban berdasarkan dokumen yang ditemukan di lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga melalui perangkat lingkungan setempat agar informasi kejadian dapat segera disampaikan kepada keluarga korban.

Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan jalan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu. Masyarakat diharapkan memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum menyeberang serta mematuhi rambu-rambu keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Polresta Serang Kota juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan secara cepat, tepat, dan profesional.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *