Ciptakan Situasi Kondusif, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Sosialisasi Pencegahan Premanisme kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai bahaya dan dampak negatif praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang mengimbau kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat. Para juru parkir juga diajak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka beraktivitas.
Personel Polsek Serang juga mengingatkan apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan profesional serta bersama-sama membantu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang.