Respons Aduan Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan SPBU Benggala
POLRESTA SERANG KOTA – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel piket Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kemacetan lalu lintas akibat antrean kendaraan truk dan bus yang memasuki SPBU Benggala untuk mengisi bahan bakar solar, Sabtu, 5 September 2026.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 dan ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Serang dengan mendatangi lokasi SPBU Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, guna melakukan pengecekan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk quick response Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas dan memastikan aktivitas masyarakat di sekitar SPBU tetap berjalan dengan aman dan tertib.
Personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan agar tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan direspons dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai kondisi yang ditemukan.
“Quick response terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun permasalahan lalu lintas,” ujar Kapolsek.
Polsek Serang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dengan respons cepat tersebut, diharapkan terjalin kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat serta tercipta situasi keamanan dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.