News

Respons Cepat Laporan 110 Polri, Polsek Serang Polresta Serkot Redam Potensi Gangguan Kamtibmas dan Cek TKP Keributan di Kaujon Pasar Sore

POLRESTA SERANG KOTA – Personel Polsek Serang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nuryanto melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya keributan di Lingkungan Kaujon Pasar Sore, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Minggu, 6 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih lanjut.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan situasi dan kondisi sekitar serta berkoordinasi dengan warga untuk mendapatkan informasi terkait kejadian. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian.

Kegiatan tersebut merupakan wujud respons cepat Polsek Serang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, sekaligus sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Dengan adanya respons cepat tersebut, situasi di Lingkungan Kaujon Pasar Sore, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, dapat ditangani dengan baik dan diharapkan tetap aman, tertib, serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *