Guna Cegah Potensi Kebakaran Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Edukasi Bahaya Membakar Sampah Sembarangan
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi pencegahan karhutla serta larangan membakar sampah sembarangan di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 20 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran sampah maupun pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, membakar lahan, maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diajak untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah secara bijak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla dan larangan membakar sampah sembarangan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran sembarangan dan turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, sehingga tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.