Polsek Serang Polresta Serkot Tegaskan Larangan Premanisme Lewat Sosialisasi ke Juru Parkir
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 18 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan area parkir, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan pemaksaan, serta tidak terlibat dalam praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Personel juga mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang berharap para juru parkir dapat menjalankan aktivitas secara tertib dan profesional, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.