News

Wujud Pelayanan Cepat, Jajaran Polsek Taktakan Polresta Serkot Datangi TKP Dugaan Pencurian dengan Pemberatan

POLRESTA SERKOT – Anggota piket Polsek Taktakan Polresta Serang Kota mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah milik warga bernama Rida, berlokasi di Perumahan Taman Asri Blok A No. 6, RT 024 RW 006, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 14.36 WIB, saat korban pulang ke rumah setelah selesai bekerja.
Berdasarkan keterangan pelapor, setibanya di rumah, Sdri. Rida mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan bagian kunci mengalami kerusakan.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa kondisi di dalam rumah, khususnya kamar anak dan kamar utama, yang ternyata sudah dalam keadaan berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.

Adapun barang-barang yang diduga dibawa pelaku di antaranya:

– Satu unit laptop Lenovo ThinkPad S450.
– Satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 8.
– Satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 14.
– Satu unit tablet Xiaomi Redmi Pad SE.
– Satu buah jam tangan Alex Christie.
– Satu buah tas tangan (handbag) merek Papillon warna cokelat tua.

Dugaan sementara, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian kunci pintu menggunakan alat tertentu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Taktakan Polresta Serkot segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan awal dari korban, serta mengumpulkan informasi yang diperlukan guna kepentingan penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, serta memperhatikan keamanan lingkungan sekitar.

Apabila mengetahui atau menemukan informasi terkait dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *