Cegah Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Himbauan kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 20 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Kebaharan, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, sebagai upaya preventif dalam memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam praktik premanisme serta selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban serta menolak segala bentuk premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.