News

Selesaikan Perselisihan Melalui Problem Solving, Polsek Serang Polresta Serkot Mediasi Warga Lopang Cilik

POLRESTA SERKOT – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Serang melaksanakan kegiatan musyawarah problem solving antar warga di Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik serta memberikan pemahaman pentingnya menjaga kerukunan, toleransi, dan komunikasi yang baik antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan warga secara cepat, tepat, dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *