News

Wujud Pelayanan Cepat, Personel Polsek Serang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di TL Kaligandu Merespon Panggilan 110

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110 terkait kepadatan arus lalu lintas di Traffic Light (TL) Kaligandu, Jalan Ayip Usman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (6/6/2026).

Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kemacetan yang terjadi di lokasi tersebut, personel Polsek Serang yang dipimpin oleh Kanit Samapta segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan mengurai antrean kendaraan yang cukup panjang dari arah pertigaan Pabuaran menuju Serang Timur.

Pengaturan lalu lintas dilakukan secara manual pada titik-titik yang mengalami kepadatan guna mempercepat pergerakan kendaraan dan mencegah terjadinya penumpukan yang lebih panjang. Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan yang melintas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan segera merespons setiap laporan yang diterima, termasuk terkait gangguan kelancaran arus lalu lintas yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Polsek Serang juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengevaluasi pengaturan durasi lampu lalu lintas di TL Kaligandu. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dan meminimalisir terjadinya kemacetan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *