Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Himbauan Anti Premanisme kepada Juru Parkir di Cimuncang
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Cimuncang, Kecamatan Serang, Jumat, 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para juru parkir, agar menjalankan tugasnya dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif premanisme, serta mengimbau para juru parkir untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti pungutan liar, pemaksaan, maupun perbuatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan salah satu langkah Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib, profesional, dan turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.