News

Polsek Serang Polresta Serkot Tunjukkan Respons Cepat Laporan 110, Langsung Turun Lapangan Selesaikan Masalah Warga

POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya permasalahan warga di Lingkungan Widara, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan guna mengetahui duduk permasalahan yang terjadi.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel di lapangan guna memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dengan dilaksanakannya pengecekan TKP tersebut, diharapkan permasalahan yang terjadi dapat ditangani secara baik dan situasi kamtibmas di Lingkungan Widara, Kelurahan Cimuncang, tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *