Polresta Serkot: Bhabinkamtibmas Terondol Bersama Lurah dan Dinsos Kota Serang Serahkan Bansos untuk Korban Kebakaran
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terondol Polsek Serang bersama Kepala Kelurahan Terondol dan Dinas Sosial Kota Serang melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) di Perumahan TMI 2 RT 005 RW 006, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. Bantuan diserahkan melalui perwakilan Ketua RT dan Ketua RW setempat sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kelurahan Terondol Askolani, S.E., M.A., Bhabinkamtibmas Kelurahan Terondol Aipda Boby Fernandes, perwakilan Dinas Sosial Kota Serang, Ketua RT 05/06 Fasni, serta Ketua RW 06 Putut H.
Selain memberikan bantuan sosial, kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada korban serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait dalam membantu warga yang membutuhkan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak kebakaran serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.