Aksi Unjuk Rasa Ojek Online di KP3B Berjalan Aman, Kapolresta Serang Kota Pimpin Pengamanan di Lapangan
POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung serta memastikan pelaksanaan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh massa dari komunitas ojek online di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Rabu, 01/07/2026.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, personel Polresta Serang Kota disiagakan di sejumlah titik strategis guna memberikan pelayanan dan pengamanan kepada peserta aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta persuasif. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Tugas kami adalah memberikan pelayanan pengamanan secara humanis agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, tertib, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolresta.
Selama berlangsungnya kegiatan, personel Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup, termasuk pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta juga mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib, dan mematuhi aturan yang berlaku. Berkat kerja sama seluruh pihak, kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap kegiatan pengamanan, dengan mengedepankan profesionalisme, humanisme, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.