Cegah Pungli, Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Sosialisasi Anti Premanisme kepada Jukir Pasar Rau
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di lingkungan Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di lingkungan pasar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi dan himbauan kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, tidak terlibat dalam praktik pungutan liar maupun bentuk premanisme lainnya, serta turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan Pasar Rau.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menolak segala bentuk premanisme, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.