Polresta Serkot Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Penertiban THM Bersama Pemkab Serang
POLRESTASERKOT SERKOT_ kegiatan rapt perihal Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Pemkab Serang dan Dinas terkait di Danau Mas Resto Kp. Sidungkul Desa Serdang Kec. Kramatwatu di Aula Kec.Kramatwatu pada,Rabu (8/7/2026)
Penanggung jawab kegiatan: Drs. Subur Prianto, M.Si. (Kasatpol PP Kab. Serang).
Adapun yang Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain:
1. Drs. Subur Prianto, M.Si. (Kasatpol PP Kab. Serang);
2. H. Arif (Kabid Linmas Satpol PP Kab. Serang);
3. Akp Widodo Endri Maryoko (Ps. Kasie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten);
4. Edi Jaya, S.IP., M.M. (Camat Kramatwatu);
5. Wisnu (Sekmat Kramatwatu);
6. Mayor Inf Dandi Irwansyah (Danramil 0602-06/Kramatwatu);
7. Iptu Ruhiyat (Mewakili Kapolsek Kramatwatu);
8. Personel Danramil 0602-06/Kramatwatu;
9. Personel Denpom III/4 Serang;
10. Personel Satpol PP Kab. Serang;
11. Personel Polsek Kramatwatu.
Pukul 22.40 Wib personil Gabungan melaksanakan Apel di halaman kantor kecamatan Kramatwatu.
Kekuatan Personel yang mengikuti apel sebagai berikut :
– Personel Polsek Kramatwatu : 7 Pers
– Personel Koramil 0602-06/Kramatwatu : 5 Pers
– Personel Denpom III/4 Serang : 5 Pers
– Personel Satpol PP Kab. Serang : 35 Pers
22.58 Wib personil Gabungan bergerak ke titik lokasi kegiatan.Dengan sasaran kegiatan
1. Tempat Hiburan Malam (THM).
2. Minuman Keras Beralkohol (MIRAS).
23.05 Wib Personel gabungan melaksanakan penertiban dan melakukan himbauan di Danau Mas Resto Ds.Serdang.
Adapun Minuman keras yang diamankan adalah sebagai berikut:
– Bir Anker 350ml : 5 Botol
– Bir Guiness Hitam 350ml : 5 Botol
Pihak Satpol PP Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan pihak pengelola MIC THM.
Drs. Subur Prianto, M.Si. (Kasatpol PP Kab. Serang) menyampaikan sebagai berikut:
– Pada malam ini pihak Satpol pp Kabupaten serang dan Dinas terkait datang kesini, dalam rangka melaksanakan penertiban terkait penyakit masyarakat dan melakukan himbauan;
– Jadi kepada pihak pengelola mohon didengarkan apapun penyampaian dari kami;
– Dan untuk minuman keras yang sudah kami amankan tadi, sesuai dengan surat sita yakni 10 botol bir.
Yunus (Sekdes Serdang) menyampaikan sebagai berikut:
– Kami masyarakat desa merasa sudah resah dengan adanya kegiatan disini setiap malam;
– Kalau memang seperti itu tinggal kita buktikan saja kedepannya apakah sesuai dengan omongannya malam ini atau tidak;
– Saya atas nama masyarakat desa serdang terutama warga Kp. Sidungkul meminta agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini terutama suara musik-musikan yang kencang sampai keluar, yang menganggu ketenangan warga;
– Seharusnya tempat ini bisa mengambil pelajaran pada tahun tahun lalu yang pernah kami usahakan untuk tutup juga yakni pada tahun 2020.
Coti (Pengelola THM MIC) menyampaikan sebagai berikut:
– Saya mewakili owner dari MIC grup yang disini hanya mengontrak di Area Danau mas Resto, dan mewakili segenap pihak MIC;
– Kami memohon maaf jika memang yang sebenarnya kami telah mengganggu kenyamanan warga atau masyarakat sekitar;
– Tetapi kepada para pihak saya mohon izin menyampaikan bahwa kami sudah meminimalisir kebisingan suara dengan menggunakan peredam dan sudah menaati jam ketentuan.
Kegiatan tersebut diatas adalah Penertiban sekaligus pemberian himbauan dari Satpol PP Kab. Serang dan dinas terkait terhadap tempat yang diduga menjadi THM yakni Danau Mas Resto tepatnya di Kp. Sidungkul Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.
Personel Polsek Kramatwatu juga melaksanakan pendampingan pada kegiatan tersebut, agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.