Personel Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli di Ramayana Mall Antisipasi Gangguan Kamtibmas
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Serang yang berada di wilayah hukum Polsek Serang pada Minggu, 19 Juli 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di area dalam maupun sekitar pusat perbelanjaan, berdialog dengan petugas keamanan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan menjaga barang bawaannya selama berbelanja.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli di pusat-pusat keramaian merupakan salah satu langkah Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Dengan kehadiran personel Polri di lokasi pusat perbelanjaan, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta masyarakat dapat melaksanakan aktivitas berbelanja dengan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.