News

Aksi Cepat Tanggap Personil Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Cek TKP Laka Lantas Tunggal Jalan Raya Serang Cilegon Desa Serdang

POLRESTA SERKOT_Anggota piket Polsek Kramatwatu mendatangi tkp laka lantas di jalan Raya Serang Cilegon tepatnya di desa serdang Kec. Kramatwatu pada, Selasa (21/07/2026)

Identitas Pengemudi Truck RC Jenis Tronton No. Pol : F-8669-GA
N : NIIN NIRWANA
U : 09 SEPTEMBER 1972
P : WIRASWASTA
A : KP. TAPAK SERANG RT.007 RW.003 DESA LENGGAH JAYA KEC. CABANG MUNGIN BEKASI
No. Hp : 081283312826 – 082124527943
(Pak DUDANG SUPANDI/PENGURUS)

Identitas Pemilik bangunan
N : ALI FIRMAN
U : 48 TH
P : WIRASWASTA
A : KP. BEGOG RT.007 RW.002 DESA BEGOG KEC. PONTANG

Adapun Kronologi kejadian sebagai berikut:
Pengemudi Truck RC Tronton No.Pol : F-8669-GA, melaju dari arah GT. Serang Barat menuju Kota Cilegon, setibanya di TKP Jl. Raya Serang – Cilegon tepatnya Kp. Sabrang Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu, pengemudi kehilangan kendali karena mengantuk selanjutnya menabrak tiang baleho milik DINAMIS MEDIA BANTEN (DMB) dan 2 bangunan warung milik Sdr. ALI FIRMAN. akibat kejadian tersebut pengemudi dan driver servis mengalami luka ringan dan 2 bangunan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian laka lantas tersebut.

Ke 2(dua) belah Pihak mengupayakan jalur Musyawarah, diluar Pihak Kepolisian.

Sedangkan Langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas
1. Cek TKP laka lantas.
2. Mengamankan BB.
3. Identifikasi pengendara dan korban.
4. Melaporkan ke piket laka polresta serang kota.
5. Dokumentasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *