Respons Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Berhasil Mediasi Perselisihan Antarwarga Hingga Berakhir Damai
POLRESTA SERKOT_ Bhabinkamtibmas Kelurahan Serang Polsek Serang melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi kesalahpahaman antarwarga di Lingkungan Susukan RT 03/RW 06, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, minggu, 26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan warga melalui pendekatan persuasif dan musyawarah untuk mufakat. Mediasi turut melibatkan Ketua RT, Ketua RW, serta pihak-pihak yang berselisih sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu ketertiban lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Melalui kegiatan problem solving ini, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, serta situasi kamtibmas di lingkungan tetap kondusif.