News

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Lansia Pingsan

POLRESTA SERKOT_ Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel piket Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima pengaduan melalui Call Center 110 terkait seorang lansia yang pingsan dan tidak diketahui identitasnya di Apotek K-24, Jalan Tb. Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lansia serta memberikan bantuan yang diperlukan. Langkah cepat tersebut merupakan wujud pelayanan Polri dalam merespons setiap pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, lansia tersebut telah sadar dan dalam kondisi membaik. Warga sekitar turut membantu menghubungi pihak keluarga agar segera menjemput yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga lansia tersebut mengalami kelelahan saat berjalan kaki sehingga mengakibatkan pingsan. Situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Polsek Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat maupun gangguan kamtibmas yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *