News

Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pengecekan TKP Menindaklanjuti Layanan 110 Polri

POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan 110 Polri dengan melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, 6 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat terhadap setiap laporan yang masuk melalui Layanan 110 Polri. Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk memperoleh informasi awal terkait peristiwa yang dilaporkan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan olah TKP awal, meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian, serta mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban yang sedang menjalani perawatan medis. Seluruh informasi yang diperoleh selanjutnya dijadikan bahan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang diterima melalui Layanan 110 Polri akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *