News

Tanggap Laporan Warga, Polsek Serang Polresta Serkot Tindak Lanjuti Lansia Pingsan

POLRESTA SERKOT_ Personel piket Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait seorang lansia yang pingsan di sekitar Apotek K-24, Jalan Tb. Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 6 Agustus 2026.

Sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi lansia tersebut serta memberikan penanganan awal. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang mendapati lansia tersebut telah sadar. Petugas kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menghubungi pihak keluarga agar segera menjemput yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lansia tersebut diduga mengalami kelelahan saat berjalan kaki sehingga mengakibatkan pingsan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional, Polsek Serang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *