News

Antisipasi Karhutla, Polsek Serang Polresta Serkot Lakukan Pemadaman Titik Api di Wilayahnya

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan tanggap cegah Karhutla di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemadaman titik api akibat pembakaran sampah di area terbuka dan tepi lahan perkebunan warga. Personel bergerak cepat untuk memadamkan bara dan kobaran api yang membakar limbah plastik serta dedaunan kering guna mencegah api merambat dan meluas ke area perkebunan maupun permukiman warga.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Serang juga melaksanakan sosialisasi dialogis kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla, larangan melakukan pembakaran sampah secara terbuka, serta imbauan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di lokasi yang rawan terbakar.

Personel turut menyampaikan imbauan Kapolresta Serang Kota kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah maupun pembersihan lahan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response dan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan.

“Personel di lapangan kami arahkan untuk responsif terhadap setiap potensi kebakaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat serta potensi kebakaran hutan, lahan, dan area terbuka dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *