Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan dan Sosialisasi kepada Juru Parkir Guna Mencegah Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam mencegah berbagai bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di area parkir dan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang bersifat memaksa, mengintimidasi, maupun pungutan di luar ketentuan. Para juru parkir juga diimbau untuk menjalankan aktivitasnya secara tertib, sopan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Personel Polsek Serang turut mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan anti premanisme kepada juru parkir merupakan salah satu upaya Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara tertib dan profesional serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.