News

Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan Anti Premanisme kepada Juru Parkir untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Personel juga mengimbau para juru parkir untuk melaksanakan tugas secara tertib dan tidak melakukan pungutan secara paksa, intimidasi, maupun tindakan lainnya yang dapat mengarah pada praktik premanisme. Para juru parkir juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan upaya Polri dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dalam menjalankan aktivitasnya serta bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *