Sambangi Titik Rawan Pasar Rau Blok M, Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Tekan Kriminalitas
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di kawasan Pasar Rau Blok M, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Minggu dini hari, 23 Agustus 2026.
Kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar, geng motor, kenakalan remaja, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan Pasar Rau Blok M serta berdialog dengan warga masyarakat. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat. Personel mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan dan situasi kamtibmas di kawasan Pasar Rau Blok M maupun wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif.