Polresta Serkot Siagakan Personel Polsek Serang Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Laksanakan Cek TKP Hotel Hikmah
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait permohonan pendampingan anggota kepolisian di Hotel Hikmah, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang bersama personel kepolisian gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.
Di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak maupun saksi yang berada di sekitar TKP. Dalam penanganan tersebut, terduga pelaku telah diamankan oleh personel Satreskrim Polresta Serang Kota untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa kecepatan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal.
“Layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek Serang.
Setelah proses penanganan dilakukan, situasi di sekitar Hotel Hikmah berada dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Polsek Serang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.