Personel Polsek Serang Polresta Serkot Respon Cepat Aduan Warga Lopang Lewat Call Center 110
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas berkumpulnya sejumlah orang yang dianggap mengganggu kenyamanan warga di Taman Lopang Indah, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 4 September 2026.
Menerima laporan tersebut, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi pada pukul 21.40 WIB untuk melakukan pengecekan terhadap situasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan dan pengecekan kondisi lingkungan serta berkoordinasi dengan masyarakat. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga bersama-sama menjaga ketertiban, tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila kembali ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Tindak lanjut tersebut merupakan wujud quick response Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan perhatian Polri dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi serta kondisi di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Dengan respons cepat personel Polsek Serang, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat semakin kuat dalam bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.