Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Patroli di Pasar Rau
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli malam minggu di kawasan Pasar Rau Kota Serang, Kelurahan Cimuncang, wilayah hukum Polsek Serang, Minggu dini hari, 6 September 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, pencurian, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dan para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan Pasar Rau, termasuk area pertokoan, lingkungan pasar, dan akses jalan di sekitar lokasi. Personel juga berdialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di kawasan Pasar Rau merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu rawan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi keamanan di kawasan Pasar Rau Kota Serang, Kelurahan Cimuncang, dan sekitarnya tetap aman, tertib, serta kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.