Wujud Pelayanan Siaga, Polsek Serang Polresta Serkot Langsung Tindak Lanjuti Bantuan Call Center 110
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 terkait permintaan perlindungan dari pihak kepolisian, Senin, 7 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Piket SPKT dan personel piket Polsek Serang melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi di Bumi Agung 2, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, sekitar pukul 19.50 WIB.
Dalam pelaksanaannya, personel Bripka Dagus dan Bripka Nendi bersama Pawas serta Piket SPKT melakukan pengecekan terhadap situasi di lokasi sekaligus memastikan kondisi masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan perlindungan dari pihak kepolisian.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response Polri terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya membangun kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan direspons dan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan serta situasi di lapangan.
“Kehadiran personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan pengayoman,” ungkap Kapolsek.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta hubungan kemitraan yang baik dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.