Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Giat Patroli di Pasar Lama Kota Baru
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 12 September 2026.
Patroli tersebut merupakan kegiatan preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Personel melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan pasar, aktivitas pedagang maupun masyarakat yang berada di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pedagang dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya Polsek Serang dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Serang.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Kota Baru, terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Serang akan terus meningkatkan kegiatan patroli di berbagai lokasi guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.