News

Respons Cepat Layanan 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Cek TKP dan Pendampingan Mediasi

POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polsek Serang melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan Gedong Kaloran, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Rabu dini hari, 16 September 2026.

Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat yang meminta kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam rangka mediasi terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pengecekan situasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Personel kemudian memberikan pendampingan dalam proses mediasi guna membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Kehadiran personel kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi maupun pengaduan masyarakat melalui layanan 110, sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.

Dengan respons cepat tersebut, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *