Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli KRYD di Kelurahan Kaligandu
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan KKRYD patroli antisipasi kriminalitas, tawuran dan balap liar di wilayah Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 4 Oktober 2026, mulai pukul 02.07 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana curat, curas, tawuran remaja, balap liar serta tindak kriminalitas lainnya pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi dan menyambangi lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau kepada para pemuda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan serta segera membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.
Patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Kaligandu terpantau aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KKRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kriminalitas, tawuran dan balap liar serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.