Cegah Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli KRYD di Benggala
POLRESTA SERKOT_ Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Ka SPK bersama personel piket Polsek Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu malam, 10 Oktober 2026.
Patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya balapan liar, aktivitas geng motor, kenakalan remaja, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi lingkungan dan menyambangi masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya pada malam hari.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Serang.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Serang berharap dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.