Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Serang Polresta Serkot Tingkatkan Patroli di Stasiun Kereta Api Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di Stasiun Kereta Api Serang, Kota Serang, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para penumpang dan pengguna jasa transportasi kereta api.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di area stasiun, termasuk lingkungan sekitar dan aktivitas masyarakat yang sedang menggunakan layanan transportasi kereta api. Personel juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di kawasan stasiun kereta api merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Melalui kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi keamanan di Stasiun Kereta Api Serang tetap terjaga, sehingga aktivitas penumpang dan operasional transportasi kereta api dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.