News

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Transparan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Melayani Surat Kehilangan Warga

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi masyarakat yang membutuhkan, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Serang dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kehilangan dokumen atau barang penting sebagai persyaratan untuk mengurus penerbitan dokumen pengganti.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam proses penerbitan surat keterangan kehilangan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Personel juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis, Polsek Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *