Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Patroli di Ramayana Mall Serang
RILIS BERITA POLSEK SERANG
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 2 November 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu lokasi aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar area pusat perbelanjaan, berkoordinasi dengan petugas keamanan (security), serta menyampaikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang milik pengunjung.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi keamanan di kawasan Ramayana Mall Serang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.