News

Cegah Praktik Premanisme, Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Juru Parkir

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 3 November 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam menjalankan aktivitasnya tetap mematuhi aturan, tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir memberikan pelayanan secara baik, bersikap sopan kepada masyarakat, serta tidak melakukan tindakan intimidasi atau meminta uang parkir di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *