Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa KSPI di Kepandean
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dan penyekatan aksi unjuk rasa (Unras) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten di Traffic Light (TL) Kepandean, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., dengan melibatkan personel Polsek Serang serta didukung oleh personel BKO Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, dan Sat Samapta Polresta Serang Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan penyekatan terhadap pergerakan massa aksi yang menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Selain itu, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di sekitar lokasi.
Pengamanan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa personel Polri senantiasa hadir untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.